Makalah Ekonomi Tentang Instrumen Pasar Modal Dan Pelaku Pasar Modal Kelas XI SMA
Rain In Shadow→ Makalah ini merupakan Tugas yang diberikan oleh Bu Nurhidayah selaku Guru bidang sutudi Ekonomi.
Makalah ini mengambil Materi tentang Instrumen Pasar Modal dan Pelaku Pasar
Modal yang kiranya dapat memberi sedikit Pengetahuan bagi pembacanya.
Makalah ini akan membahas mengenai Instrumen Pasar Modal Dan Pelaku Pasar Modal. Yang mana akan dibahas satu per satu dengan cukup Jelas dan Ringkas. Makalah Ekonomi ini merupakan Makalah yang sederhana tanpa adanya Gambar pendukung. Jadi, diharapkan para Pembaca agar memakluminya. Makalah Ekonomi ini juga dapat didownload melalui link yang dibawah ini.
Baca Juga : (Makalah Ekonomi Tentang Perdagangan Internasional Kelas XI SMA)
Baiklah tanpa menunggu basa-basi lagi mari kalian simak Makalah Ekonomi ini dengan seksama. dan jangan lupa bagi yang ingin makalah ini silakan mendownload di-link bawah ini.
Baca Juga :(Rangkuman PKn Tentang Pentingnya Hubungan Internsional Bagi Indonesia)
MAKALAH
Instrumen Pasar Modal & Pelaku
Pasar Modal
Disusun
oleh Kelompok 2
·
M. Fitra Panji Pratama
·
Moch. Haris
·
Ardani
·
Nella Nur Lisya
·
Esti Noor Wibawa Sakti
·
Suryani
·
Christya Veronika
·
Agnestin Yoseva Bulan
·
Rina. S
·
Verucha Yuliana Sari
Kata Pengantar
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan
rahmat serta karunia-Nya sehingga kami berhasil menyusun makalah ini sesuai
dengan kemampuan yang kami miliki.
Makalah
ini merupakan tugas yang diberikan oleh Bu Nurhidayah selaku guru bidang sutudi
Ekonomi. Makalah ini mengambil materi tentang Instrumen Pasar Modal dan Pelaku
Pasar Modal yang kiranya dapat memberi sedikit pengetahuan bagi pembacanya.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan, oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun akan kami terima dengan tangan terbuka demi
kesempurnaan penyusunan makalah kami yang selanjutnya. kami berharap penyusunan
makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kami semua. Amin.
Tenggarong,
April 2017
Tim
Kelompok 2
1.
Instrumen
Pasar Modal
Instrumen pasar modal adalah semua surat
berharga (efek) yang secara umum diperjualbelikan melalui pasar modal. Menurut
undang-undang no.8 tahun 1995 tentang pasar modal. Instrumen keuangan yang
diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang.
A.
Saham
Saham merupakan tanda bukti
kepemilikan atas aset-aset perusahaan dalam bentuk PT. Saham merupakan salah
satu jenis sekuritas yang paling populer di pasar modal. Dengan memiliki
saham,investor akan memperoleh dividen dan dapat memanfaatkan fluktuasi harga
saham dengan menjual saham tersebut untuk memperoleh keuntungan yang dinamakan capital gain
B.
Obligasi
Obligasi merupakan sertifikat yang berisi
kontrak antara investor dan perusahaan,yang menyatakan bahwa investor sebagai
pemegang obligasi telah meminjamkan sejumlah uang kepada perusahaan (emiten).
Perusahaan yang menerbitkan obligasi mempunyai kewajiban untuk membayar bunga
secara regular sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan serta pokok
pinjaman pada saat jatuh tempo.
C.
Redaksana
Redaksana adalah sertifikat yang menjelaskan
bahwa pemiliknya menitipkan sejumlah dana kepada perusahaan redaksana untuk
dikelola oleh manajer investasi profesional,agar digunakan sebagai modal
berinvestasi baik pasar modal maupun pasar uang.
D.
Instrumen Derivatif
Merupakan
sekuritas turunan dari suatu sekuritas lain,sehingga nilai instrumen deveratif
sangat tergantung dari harga sekuritas lain.
2. Pelaku Pasar Modal
Para pelaku utama dalam pasar modal
adalah perusahaan yang aka melakukan penjualan saham (emiten) dan pembeli atau
pemodal (investor) yang akan membeli instrumen yang ditawarkan oleh emiten.
Pasar modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor.
a.
Emiten
Yaitu badan usaha (perseroan
terbatas) yang menerbitkan saham untuk menambah modal,atau menerbitkan obligasi
untuk mendapatkan utang dari para investor atau bursa efek.
b.
Perantara Emisi
Perantara Emisi,yang meliputi 3
pihak,yaitu sebagai berikut :
·
Penjamin
Emisi (underwriter) yaitu,perusahaaan yang menjamin penjualan emisi,dalam
arti,jika saham atau obligasi belum laku,penjamin emisi wajib membeli agar
kebutuhan dana yang diperlukan emiten terpenuhi sesuai rencana
·
Akuntan
Publik,yaitu pihak yang berfungsi memeriksa kondisi keuangan emiten dan
memberikan pendapat apakah laporan keuangan yang telah dikeluarkan oleh emiten
wajar atau tidak
·
Perusahaan
Penilai (appraisal),yaitu perusahaan yang berfungsi untuk memberikan penilaian terhadap
emiten,apakah nilai aktiva wajar atau tidak.
c.
Badan
Pelaksanaan Pasar Modal
Yaitu,badan yang mengatur dan
mengawasi jalannya pasar modal,termasuk mencoret emiten (delisting) dari lantai
bursa dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar peraturan pasar
modal. Di Indonesia badan pelaksanaan pasar modal adalah BAPEPAM (Badan
Pengawas dan Pelaksanaan Pasar Modal) yang merupakan lembaga pemerintah dibawah
menteri Keuangan.
d.
Bursa Efek
Yaitu,tempat diselenggarakannya
kegiatan perdagangan efek pasar modal yang didirikan oleh suatu badan usaha.
Contoh Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia stock Exchange
e. Perantar Perdagangan Efek
Yaitu makelar (pialang/broker) dan
komisioner yang hanya lewat kedua lembaga itulah efek dalam bursa boleh di
transaksikan. Makelar adalah perusahaan pialang (broker) yang melakukan
pembelian dan penjualan efek untuk kepentingan orang lain dengan memperoleh
imbalan. Adapun komisoner adalah pihak yang melakukan pembelian dan penjualan
efek untuk kepentingan sendiri atau untuk kepentingan orang lain dengan
memperoleh imbalan.
f.
Investor
Yaitu,pihak yang menanamkan modalnya
dalam bentuk efek dibursa efek ssdengan membeli atau menjual kembali efek
tersebut.
PENUTUP
Kesimpulan
Pasar
modal adalah tempat perusahaan mencari dana segar untuk meningkatkan kegiatan
bisnis sehingga dapat mencetak lebih banyak keuntungan. Dana segar yang ada di
pasar modal berasal dari masyarakat yang disebut juga sebagai investor.
Pasar
modal mempunyai dua fungsi, yaitu ekonomi dan keuangan. Dalam menjalankan
fungsinya, pasar modal dibagi menjadi dua jenis, yaitu pasar perdana dan pasar
sekunder. Yang terlibat di pasar modal adalah para pemain utama dan lembaga
penunjang lainnya yang terlibat langsung dalam proses transaksi dengan
instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal, seperti saham, obligasi,
dan surat berharga lainnya yang merupakan instrumen jangka panjang.
Saran
Dengan
adanya makalah ini, kami harap dapat membantu pembaca memperoleh informasi
mengenai Pasar Modal. Namun, kami sadar, bahwa dalam penyusunan makalah ini
masih banyak kekurangan. Oleh karena, itu masukan, serta saran dari para
pembaca sangat diharapkan.
Tidak ada komentar: